Proses Editorial

J-ABDIMAS - Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerapkan kebijakan proses peninjauan sebagai berikut :

  1. Penulis diharapkan telah melakukan proses pengecekan plagiarisme dengan menggunakan perangkat yang mumpuni serta telah bebas pelanggaran hak cipta lainnya sebelum mengirimkan manuskrip.
  2. Manuskrip akan melewati proses review pertama yang akan dilakukan oleh editor. Review pertama dilakukan untuk pengecekan kesesuaian dengan ruang lingkup dan templat jurnal. Pada proses ini, editor akan menjalin komunikasi dengan penulis sehingga manuskrip layak untuk dilanjukkan untuk proses review kedua yang dilakukan oleh reviewer atau dikembalikan (decline) kepada penulis.
  3. Manuskrip yang telah melewati langkah diatas, maka dikirim ke 2 orang reviewer. Reviewer akan melakukan peninjauan terhadap konten manuskrip. Proses ini dilakukan dengan menggunakan metode  blind review.
  4. Proses peninjauan akan mempertimbangkan kebaruan, objektifitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.
  5. Reviewer akan menyarankan perbaikan dan/atau penerimaan/menolak manuskrip.
  6. Editor akan memutuskan dengan mempertimbangkan saran dari reviewer apakah naskahnya memenuhi persyaratan sesuai kebijakan dari  J-ABDIMAS - Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
  7. Keputusan editor in chief adalah final.
  8. Seluruh proses review dilaksanakan secara penuh menggunakan workflow pada sistem OJS.